Salam Sejahtera, Warga Desa Batu Masagi yang budiman!
Pemerintah Desa Batu Masagi mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh warga untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Batas akhir pembayaran PBB tahun ini adalah pada tanggal 31 Agustus 2026.
Lebih cepat Anda membayar, lebih besar penghematan yang bisa Anda dapatkan! Pemerintah memberikan keringanan berupa diskon bagi warga yang membayar pajak lebih awal.
Karena saat ini kita sudah memasuki bulan Mei, warga yang melakukan pembayaran di bulan ini berhak mendapatkan DISKON SEBESAR 8%! Jangan lewatkan kesempatan ini sebelum persentase diskonnya turun di bulan berikutnya.
Rincian Jadwal Diskon PBB 2026:
-
~~Januari s.d. April: Diskon 10%~~ (Sudah Berlalu)
-
Mei s.d. Juni: Diskon 8% (Sedang Berlangsung!)
-
Juli s.d. Agustus: Diskon 5%
Lokasi Pembayaran:
Untuk memudahkan proses pembayaran, warga tidak perlu repot pergi jauh. Pembayaran PBB dapat langsung dilaksanakan pada jam kerja di:
-
Kantor Desa Batu Masagi
-
Kantor Kecamatan Silinda
Silakan bawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Anda saat melakukan pembayaran di loket yang telah disediakan.
Pajak yang Anda bayarkan sangat berarti untuk kelancaran pembangunan, perbaikan fasilitas umum, dan kesejahteraan desa kita tercinta. Mari menjadi warga negara yang baik dan bijak dengan taat membayar pajak.
Tepat Waktu Bayar Pajak, Desa Semakin Maju!
Pemerintah Desa Batu Masagi